Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
b. memiliki akun di LTMPT; dan
c. lulus SNMPTN 2020; dan
d. lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Setelah peserta pendaftaran SNMPTN melakukan registrasi akun LTMPT dan telah selesai melakukan pengisian Data PDSS, peserta akan mendapatkan pengumuman pemeringkatan.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah melakukan pendaftaran SNMPTN.
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
a. dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
b. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
c. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
d. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2020 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
Tahapan Seleksi
1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
Siswa peserta SNMPTN yang melakukan kecurangan akan diberikan sanksi tegas.
Sekolah yang juga melakukan kecurangan dalam tahap SNMPTN ini juga akan diberi sanksi tegas.
1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
2. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Untuk siswa yang mendaftar sebagai peserta pelamar beasiswa dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) memilliki ketentuan yang berbeda, sebagai berikut:
1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.
2. Calon peserta penerima KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
Bagi siswa pendaftar yang diterima melalui jalur SNMPTN 2020 tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.
Sementara apabila terjadi perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2020 akan diinformasikan melalui laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
Berikut Daftar PTN SNMPTN 2019:
11 UIN Sultan Syarif Kasim Riau
12 Universitas Maritim Raja Ali Haji
20 Universitas Bangka Belitung
22 Institut Teknologi Sumatera
23 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
25 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
28 Universitas Singaperbangsa Karawang
31 Universitas Pendidikan Indonesia
32 ISBI Bandung
33 UIN Sunan Gunung Djati Bandung
36 Universitas Jenderal Soedirman
41 Universitas Negeri Semarang
44 Universitas Negeri Yogyakarta
47 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
53 Institut Teknologi Sepuluh Nopember
54 Universitas Negeri Surabaya
55 Universitas Trunojoyo Madura
62 Institut Teknologi Kalimantan
65 Universitas Pendidikan Ganesha
66 ISI Denpasar
71 Universitas Negeri Makassar
78 Universitas Negeri Gorontalo
79 Universitas Sembilan Belas November Kolaka
83 Universitas Musamus Merauke
Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020 ini diakses melalui registrasi akun LTMPT ( Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri ).
Jalur SNMPTN merupakan jalur seleksi PTN berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya sesuai yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)