News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Radiasi Nuklir

Temuan Unsur Cesium 137 di Perumahan Tangerang Tak Separah Temuan Chernobyl Tahun 1986

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir meminta warga menjauhi area tanah kosong di Perumahan Batan Indah, samping lapangan voli blok J, seusai menemukan kenaikan nilai paparan radiasi nuklir di area tersebut

Lalu setelah dilakukannya pengangkatan serpihan sumber radioaktif tersebut dan pemetaan ulang, dua lembaga ini menemukan terjadinya penurunan laju paparan radiasi.

Baca: Tuduhan Makar Tidak Terbukti, Pemuda Pengancam Jokowi dan Wiranto Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Baca: Fakta Wisata Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak, Terbongkar Lewat Youtube, Tarif Capai Rp 10 Juta

Kendati demikian, nilai ambang batasnya masih berada di atas normal.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut.

"Maka perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi," papar Indra.

Bapeten, kata Indra, telah secara resmi menemui pengurus lingkungan perumahan Batan Indah untuk menjelaskan kronologi kejadian serta tindakan yang akan diambil oleh tim gabungan.

"Tim gabungan ini telah mengambil sampel vegetasi, tanah, dan air sumur di sekitar lokasi untuk memastikan kemungkinan terjadinya kontaminasi silang atau terjadi pencemaran," tutur Indra.

Area terpapar radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/2/2020) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Kegiatan dekontaminasi pun telah dilakukan BATAN dengan mengeruk tanah dan memotong pohon atau tanaman di area itu.

Tentunya langkah ini dilakukan dengan didampingi tim dari Bapeten sebagai lembaga pengawasnya.

Material yang diambil selanjutnya dikirim ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) milik Batan untuk diolah lebih lanjut.

Sementara itu, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pun mengakui telah mencoba melakukan clean up (pembersihan) area di wilayah yang terpapar itu.

Paparan radiasi di wilayah tersebut dinyatakan berada diatas ambang batas, setelah diketahui oleh Bapeten.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bapeten pasca temuan tersebut.

"Saat ini Batan sedang melakukan clean up di sekitar area terpapar," ujar Heru di lokasi terpaparnya radiasi, Sabtu (15/2/2020).

Baca: Raup Pendapatan Rp 6,6 M, Pelaku Praktik Aborsi di Klinik Jalan Paseban Ternyata Pecatan PNS Dokter

Baca: Makanannya Enak dan Sehat, Berat Badan Caren Bertambah Usai Jalani 14 Hari Masa Observasi di Natuna

Bapeten memang meminta Batan untuk membantu proses pembersihan dan analisis material yang diduga menjadi penyebab tingginya paparan radiasi di wilayah itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini