4. Pilih bahasa, lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.
6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".
8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".
Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.
11. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.
Sensus Penduduk 2020 Secara Offline
Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan alternatif cara lain, yakni sensus penduduk secara offline.
Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua dari sensus penduduk yang dijadwalkan, akan digelar pada bulan Juli 2020 mendatang.
Melalui metode kedua ini, metode offline, petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.