TRIBUNNEWS.COM - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie membantah temuan zat radioaktif yang diduga limbah dari pabrik industri menjadi otoritasnya.
Benyamin menegaskan hal itu tidak kecolongan, melainkan karena memang bukan merupakan otoritas Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Enggak lah, bukan kecolongan, ini mah di luar otoritas kita, di luar pengetahuan kita, di luar kompetensi pemkot," kata Benyamin di lokasi zat radioaktif perumahan Batan Indah Tangerang Selatan, Minggu (16/2/2020).
Kendati demikian, Benyamin bersama Pemkot Tangsel akan memikirkan tindakan selanjutnya terkait temuan limbah radioaktif jika terbukti pembuang limbah radioaktif tersebut merupakan industri di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Baca: Lembaga Energi Atom Internasional Sebut 189 Insiden Nuklir dan Radioaktif Terjadi Di 2019
"Kalau nanti emang ini terbukti limbah industri, tentunya pemerintah kota akan mengambil langkah yang tepat," ujarnya.
Benyamin mengatakan akan bekerjasama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk memutuskan tindakan yang tepat pada industri yang membuang limbah tersebut apabila terbukti.
"BATAN yang paling tahu kondisi seperti ini, ancaman-ancaman seperti ini, ancamannya seperti apa," ujar Benyamin.
Sementara itu, ia juga mengklaim Pemkot Tangerang Selatan sudah melakukan pengawasan secara rutin terhadap industri tersebut.
Namun, tidak sampai kepada pengawasan penggunaan zat radioaktif.
Baca: Bapeten Sebut Dampak Terburuk Zat Radioaktif Cs 137 di Perumahan Batan Indah Tengarang Selatan
"Pengawasan terhadap industri sih kita memang ada standarnya, untuk limbah cairnya limbah udara nya, kaya gitu kita lakukan pemeriksaan paling tidak setahun dua kali, melalui dinas Tenaga kerja," terang Benyamin.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengetahui serpihan limbah radioaktif Caesium-137 saat melakukan uji fungsi dengan target area.
Area tersebut meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong pada 30 dan 31 Januari 2020.
Secara umum, pada daerah pemantauan, nilai paparan radiasi lingkungan menunjukkan nilai normal (paparan latar).
Akan tetapi, Bapeten saat melakukan pemantauan di kawasan Perumahan Batan Indah ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi.
Baca: Zat Radioaktif Cs 137 di Batan Indah Tangsel Memicu Kanker, Efek Radiasi Paling Cepat Kulit Terbakar
Serpihan Radioaktif Sengaja Dibuang
Munculnya serpihan radio aktif di kawasan area tanah kosong, tepatnya di samping lapangan voli Blok J diduga dibuang oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan saat ditemui di lokasi, Sabtu (16/2/2020).
"Pertanyaannya ini kenapa ada di sin? Itu kan enggak bisa jalan sendiri ke sini."
"Artinya ada oknum atau siapa pun yang kita belum tahu, yang entah membuang atau meletakkan di lokasi tersebut," papar Indra Gunawan.
Indra menilai, temuan limbah tersebut diperkuat karena diketahui serpihan radioaktif tidak dapat diletakkan atau dibuang di sembarang tempat.
Baca: 9 Warga Perum Batan Indah Serpong Akan Dicek Kadar Radioaktif Mulai Besok, Begini Gambaran Prosesnya
Lebih lanjut, ia menyebut Perumahan Batan Indah yang mengalami radiasi juga bukan merupakan permukiman kegiatan pemanfaatan limbah.
"Jadi memang tidak boleh ada hal yang seperti ini di sini," tutur dia, dikutip Kompas.com.
Indra menyampaikan hingga kini pihaknya bersama Batan sedang melakukan investigasi tentang keberadaan serpihan radioaktif jenis Caesium-137 yang dinilai sangat berbahaya.
"Saat ini kami sedang melakukan investigasi dari obyek yang ada."
"Adakah informasi yang bisa kita tindak lanjut sambil menunggu hasil laboratorium teknis di Batan," kata Indra.
Baca: Fakta Terbaru Paparan Nuklir di Tangsel: Diduga Dibuang oleh Oknum Tertentu, Area Steril Diperluas
Bapeten juga telah melakukan penebangan pohon dan dekontaminasi area yang terpapar radiasi untuk menangani keberadaan radiasi tersebut.
Sebanyak lima titik pengambilan tanah yang terpapar untuk mendeteksi asal serpihak radioaktif tersebut.
Berakibat Fatal
Sementara itu, Indra menyebut zat radioaktif Cs-137 hanya sebesar ruas jari kelingking yang ditemukan di Perumahan Batan Indah.
Meski berukuran kecil, Indra berujar Cs-137 itu ternyata sudah mencemari tanah dan tumbuhan di sekitar tempat dia ditanam dengan radius 10 x 10 meter.
"Secara efektif, secara teknis (radius) 10 x 10 meter," kata Indra.
Baca: 9 Warga Perum Batan Indah Serpong Akan Dicek Kadar Radioaktif Mulai Besok, Begini Gambaran Prosesnya
Bapeten akan mengecek kembali radius yang lebih besar dari pencemaran tersebut meskipun zat radioaktif itu hanya mencemari radius 10 meter dari titik hotspot.
Saat ini, yang positif terkena zat radioaktif adalah tanah dan tumbuhan di atas tanah dengan radius 10 meter dari titik benda yang ditemukan.
"Kami sudah mengambil sampel vegetasi dari golongan yang dikonsumsi, baik dari hotspot maupun sekitar hotspot."
"Dari sini, kita lihat tanah dan vegetasi di area hotspot terkontaminasi sehingga harus diangkat," jelasnya.
Indra sudah memastikan, tidak ada air tanah yang terkontaminasi, baik dari sampel yang diambil Bapeten maupun sampel dari rumah warga dengan radius terdekat.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Singgih Wiryono/Muhammad Isa Bustomi)