TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno tak setuju anak-anak WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia ungkapkan dalam acara Dua Arah, KompasTV, Selasa (18/2/2020).
Tak hanya Adi Prayitno, pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana juga mengungkapkan hal serupa.
Dalam acara itu, mulanya, presenter Fristian Griec menanyakan kepada para narasumber yang hadir, terkait pemulangan anak-ana WNI eks ISIS.
Mendapat giliran pertama, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengaku setuju dengan wacana pemulangan anak-anak tersebut.
Syarief mengatakan, pemulangan anak-anak tersebut merupakan kewajiban negara.
"Kalau dia adalah warga negara Indonesia, clear, harus bisa masuk, dipulangkan ke Indonesia elalui proses program deradikalisasi," ujar Syarief.
"Itu kewajiban negara untuk melakukan itu."
"Karena apa? Dia dilindungi, pemerintah harus melindungi warga negaranya, dan itu sesuai dengan UUD 1945."
Menurut Syarief, apabila itu tidak dilakukan maka akan ada potensi pelanggaran UU.