TRIBUNNEWS.COM - Sempat menjadi bahan candaan terkait pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay.
Candaan tersebut sempat muncul di media sosial saat mantan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju.
Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengungkapkan, orangtua dan wali murid saat ini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain di antaranya buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler menggunakan Go-Pay.
Pembayaran dapat dilakukan orangtua atau wali melalui aplikasi Go-Jek di firut Go-Bills.
"Para orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dengan GoPay."
"Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills," ujar Arno Tse, dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Baca: GoEnglish, Kolaborasi Gramedia Academy dan Gojek Mengembangkan Bangsa Melalui Bahasa
Baca: Cerita Istri Driver Gojek: “Ngehasilin Duit sambil Nunggu Suami Ngebid”
GoBills
Melansir Gojek.com, GoBills merupakan fitur bagi pengguna untuk membayar berbagai jenis tagihan.
Tidak hanya tagihan utilitas, tetapi juga tagihan gaya hidup dan hiburan.
Bahkan saat ini terdapat fitur bayar sekolah.
Biaya pendidikan di berbagai macam lembaga pendidikan, mulai dari sekolah, bimbel, universitas, hingga pesantren sudah bisa dibayar pakai GoPay lewat GoBills.
Cara Bayar SPP dan Biaya Pendidikan Lainnya Pakai GoPay Lewat GoBills
Berikut cara bayar SPP dan biaya pendidikan lainnya pakai GoPay yang Tribunnews kutip dari Gojek.com:
1. Klik ‘Lainnya’ di aplikasi Gojek dan pilih GoBills.
2. Pilih layanan ‘Sekolah’.
3. Pilih lembaga pendidikan yang sesuai.
4. Masukkan nomor ID pelajar.
5. Klik ‘Bayar’ kemudian masukkan PIN GoPay.
6. Bukti transaksi bisa ditemukan di bagian bawa layar dan akan dikirimkan pada e-mail pengguna.
Pantauan Tribunnews, belum semua lembaga pendidikan terdaftar dalam GoBills.
Namun GoJek menjamin bahwa daftar lembaga pendidikan akan terus bertambah.
Sementara lembaga pendidikan bisa mendaftar menjadi mitra GoBills dengan cara menghubungi Merchant Care GoPay.
Merchant Care GoPay dapat dihubungi melalui email ke mitrausaha@gojek.com dengan Subjek - Pendaftaran Lembaga Pendidikan [Nama Lembaga Pendidikan] di GoBills.
Nantinya tim GoBills akan segera menghubungi untuk proses pendaftaran.
Baca: Gojek Xcelerate Buka Peluang Pendanaan untuk Startup Binaan
Baca: Begini Cara Bayar SPP Sekolah Pakai GoPay di Aplikasi Gojek, Ikuti 6 Langkah Mudah dan Praktis Ini
Baca: Potensi Tambahan Rp 1-4 Juta, Keluarga Mitra Gojek Ikuti Pelatihan Gojek Swadaya
Meski terobosan baru ini disambut baik, namun Komisi X DPR meminta penjelasan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terkait hal tersebut.
Melansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menilai pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.
Menurutnya, cara pembayaran digital memang tidak bisa dihindarkan.
Meski demikian, Dede mengukapkan, Komisi X DPR akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.
Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan penyalahgunaan kewenangan.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri."
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata Dede, Senin (17/2/2020).
Selain itu, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pariera juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia meminta Nadiem menjelaskan terkait penggunaan Go-Pay untuk bayar SPP.
Menurutnya, Nadiem menjelaskan demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat ia merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?"
"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas, Selasa (17/2/2020).
Baca: Bayar SPP Bisa Pakai GoPay, Manajemen GoPay Pastikan Bukan karena Faktor Nadiem Makarim
Baca: GoPay: Bayar SPP Pakai Fitur GoBills Merupakan Inovasi Sekolah, Tak Ada Kaitan dengan Kemendikbud
Baca: 4 Fakta Bayar SPP Pakai GOPAY, Sempat Jadi Candaan Netizen hingga Cara Penggunaannya
Bantahan Go-Jek
Head of Corporate Communication Go-Pay, Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Winny Triswandhani menjelaskan, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.
Ia mengungkapkan, saat itu Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny Triswandhani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, Winny Triswandhani menyampaikan, Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan listrik, PDAM hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga mengaku pihaknya membuka pintu terhadap pihak swasta yang ingin bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak menutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah."
"Selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo/Tsarina Maharani)