Setidaknya hal ini yang terjadi di CPNS Pemprov Jabar.
Apabila CPNS dari instansi lain hendak mencoba cara serupa, sebaiknya analisa cek terlebih dahulu dengan memanfaatkan fitur 'searching' atau mencocokkan dengan nama peserta yang memiliki gelar di belakang nama.
Penentuan peserta CPNS lolos SKB menurut BKN
Hasil tes SKD CPNS 2019 akan menjadi penentu peserta CPNS 2019 lolos atau tidak untuk tahapan selanjutnya yakni Tes SKB.
Ada beberapa tahapan dan penilaian yang dilakukan untuk menentukan peserta CPNS 2019 lolos ke tahap Tes SKB.
Untuk menetapkan peserta lolos menuju SKB CPNS 2019, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Dihimpun Tribunnews dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama untuk menentukan peserta CPNS lolos SKB adalah penyampaian hasil SKD seleuruh peserta.
Penyampaian dilakukan dari kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK di masing-masing instansi.
Tahapan selanjutnya, instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.
Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitis Seleksi Instansi.
Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.
Tidak hanya lewat nilai Passing Grade CPNS 2019 ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.
Peserta SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019, dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.
Seperti dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), disampaikan juga simulasi langkah penentuan peserta SKB sebagai berikut: