News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Cek Ranking SKD CPNS 2019 Mudah, Cara Lihat Hasil Nilai, Pastikan Lolos Mengikuti Tes SKB

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TES CPNS - Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Setidaknya hal ini yang terjadi di CPNS Pemprov Jabar.

Apabila CPNS dari instansi lain hendak mencoba cara serupa, sebaiknya analisa cek terlebih dahulu dengan memanfaatkan fitur 'searching' atau mencocokkan dengan nama peserta yang memiliki gelar di belakang nama.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/Nur Ichsan (Alex Suban/Alex Suban)

Penentuan peserta CPNS lolos SKB menurut BKN

Hasil tes SKD CPNS 2019 akan menjadi penentu peserta CPNS 2019 lolos atau tidak untuk tahapan selanjutnya yakni Tes SKB.

Ada beberapa tahapan dan penilaian yang dilakukan untuk menentukan peserta CPNS 2019 lolos ke tahap Tes SKB.

Untuk menetapkan peserta lolos menuju SKB CPNS 2019, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Dihimpun Tribunnews dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama untuk menentukan peserta CPNS lolos SKB adalah penyampaian hasil SKD seleuruh peserta.

Penyampaian dilakukan dari kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK di masing-masing instansi.

Tahapan selanjutnya, instansi dari BKN memastikan hasil SKD akan disampaikan sama dengan hasil SKD di layar monitor saat pelaksanaan tes selesai.

Pengumuman kelulusan tes SKD dilakukan instansi melalui keputusan Ketua Panitis Seleksi Instansi.

Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020, terdapat beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB.

Tidak hanya lewat nilai Passing Grade CPNS 2019 ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.

Peserta SKB dipilih berdasarkan Passing Grade CPNS 2019, dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.

Seperti dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), disampaikan juga simulasi langkah penentuan peserta SKB sebagai berikut:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini