TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo berikan klarifikasi terhadap pemberitaan mengenai wacana pemberian Rp 1 miliar kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah purna bakti.
Tjahjo menyebut, kabar tersebut tidak benar dan media telah salah kutip.
Baca: Virus Corona Sudah Tewaskan 2.000 Orang Lebih di China
Baca: Fadli Zon: Pendidikan Kunci Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
"Salah kutip," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (19/2/2020), Tjahjo Kumolo menilai media tidak memuat secara lengkap penjelasan yang ia berikan.