Ia berharap, sosialiasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dimulai setelah Idul Fitri 2020.
"Jadi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN bahwa dalam sistem pertahanan negara kita itu akan ada komponen cadangan. Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan. Untuk itu perlu PP peraturan pemerintah, PP-nya masih dalam proses sudah selesai harmonisasi sekarang. Masih dalam proses pembahasan akhir di setneg. Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," kata Bondan di kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Kamis (20/2/2020).
Bondan menjelaskan, sosialisasi tersebut juga akan dilakukan melalui kampanye media sosial mengingat batas usia Komponen Cadangan adalah generasi milenial yakni berusia 18 sampai 35 tahun.
"Kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan," kata Bondan.
Bondan juga menjelaskan, pendaftaran komcad dibuka secara sukarela.
Mereka yang mendaftar akan mengikuti latsarmil selama tiga bulan jika mereka telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.
Baca: Pengusul Buka Suara soal Tak Adanya Aturan KDRT dalam RUU Ketahanan Keluarga
Bondan mengatakan, masyarakat yang mengikuti latsarmil tersebut juga tidak diperbolehkan dikeluarkan dari pekerjaan atau profesi aslinya.
"Jadi siapa yang mau, ayo mendafatar nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan. Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad, setelah itu kembali ke profesi semula," kata Bondan.