Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan pegawai PT Bali Pacific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja soal aliran dana dari PT BPP.
Ferdy mengungkap sejumlah artis yang kecipratan aliran dana dari perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)
Aliran uang tersebut dipergunakan untuk membeli mobil.
Di antaranya, artis Catherine Wilson yang mendapatkan mobil Nissan Elgrand.
Ferdy mengaku pernah diperintahkan menyerahkan surat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada Catherine Wilson dan sejumlah artis lainnya.
"Catherine Wilson seorang artis diberi mobil Nissan, untuk BPKB baru diserahkan tahun 2013?" tanya JPU pada KPK kepada Ferdy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca: Aliran Dana Perusahan Milik Wawan Terungkap Dalam Sidang: Rumah di Australia Hingga Tanah di Bali
"Iya. betul," jawab Ferdy.
Selain itu, JPU pada KPK mengonfirmasi soal nama-nama artis lainnya yang juga menerima aliran uang.
"Misalnya, Reny Yuliana mobil Mercedes-Benz untuk BPKB diserahkan, Rebecca penyanyi berupa mobil Honda CR-V, benar ini? Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennya?" tanya jaksa kembali.
Ferdy membenarkan keterangan yang dibacakan JPU pada KPK tersebut.
Untuk diketahui, sejumlah nama artis turut disebut di surat dakwaan tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Baca: KPK Panggil Dokter Lapas Sukamiskin Jadi Saksi Wawan
Wawan membeli kendaraan bermotor untuk menyamarkan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.
Kendaraan bermotor itu diperuntukkan kepada sejumlah artis. Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.