News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Radiasi Nuklir

DPR Cecar Asal Limbah Radioaktif di Tangsel

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Kepala BATAN dan Kepala BAPETEN, Kamis (20/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM -- Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto dan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Awalnya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto meminta penjelasan Kepala BAPETEN Jazi terkait asal usul temuan unsur Caesium di perumahan warga. Sebab, pihak yang pertama kali menemukan pancaran radiasi di komplek tersebut adalah BAPETEN.

"Apakah faktornya jelas, dijelaskan, bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu di mana?," kata Sugeng.

Baca: DPR Gelar RDP dengan Kepala Batan dan Bapeten, Bahas Adanya Paparan Radiasi di Perumahan Batan Indah

Baca: Bapeten Kumpulkan Data Perizinan Pengguna Cesium 137 dari Seluruh Indonesia

Baca: Radiasi Nuklir di Batan Indah Pamulang: Bapeten Curigai Adanya Oknum Hingga Kondisi Terkini

"Kedua, jenisnya. Berupa barang itu apa? Apa memang, katakanlah, tidak akurat? Jadi kemungkinan-kemungkinan dari latar apa atau dari sisi apa, atau dari divisi apa? Ini perlu juga," imbuhnya.

Merespons hal itu Jazi mengatakan BAPETEN memiliki data izin pengguna radioaktif. Dari data tersebut BAPETEN bisa melakukan pengukuran data radioaktif.

"Kita punya data, kalau datanya BAPETEN itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," ujarnya.

Kata Jazi jika hasil pengukuran sisa limbah radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, BAPETEN menilai radioaktif itu hasil penyeludupan. Jika tidak, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.

"Kalau akuntansinya tidak balance, berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan. Kalau akuntansinya tidak balance, alhamdulillah, mudah mencari siapa aktornya," ujarnya.

Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020). Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan memastikan temuan Bapeten tentang adanya zat radioaktif di area kosong Komplek Batan Indah tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset G.A. Siwabessy, dan hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tersebut tetap beroperasi dengan aman dan lancar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)

"Karena di antara itu kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan dengan yang dia punyai yang tercatat di kami," imbuhnya.

Jazi juga menjelaskan jika dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, ia menduga ada yang membuang di Perumahan Batan Indah. Patut dicurigai radioaktif tersebut bisa saja diselundupkan.

Belum selesai memberi penjelasan, anggota fraksi PKS Tifatul Sembiring menegaskan pertanyaan Sugeng terkait asal usul limbah radioaktif tersebut. Ia mempertanyakan kenapa limbah tersebut bisa sampai di perumahan Batan Indah.

"Yang ditanya tuh begini, maaf ya, yang ditanyakan sebelumnya, Bapak menceritakan yang sudahnya. Mau diselidik lagi yang kerja itu aparat penegak hukum, Bapak tidak kerja," kata Tifatul.

"Bapak tahu radioaktif di situ dari mana? Kok di media kata warga, memang warga punya alat ukuran yang Bapak punya tadi," sambungnya.

Jazi menjawab temuan paparan radiasi oleh tim monitoring saat memeriksa kawasan tersebut melalui alat detektor. Ia mengatakan tidak tahu asal-usul radioaktif di Batan Indah. Jazi mengungkapkan selama ini BAPETEN tak memiliki kewajiban melakukan pengujian nuklir.

"Saya juga tidak tahu. Kita tidak punya kewajiban juga untuk melakukan itu. Sebetulnya karena rezim kita masih keselamatan nuklir, belum keamanan nuklir, Undang-Undang Nomor 10, tidak punya kewajiban," pungkasnya.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan menegaskan paparan radiasi yang terdapat di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan bukan karena adanya kebocoran reaktor di BATAN. Ia mengatakan reaktor beroperasi dengan aman dan tidak ada kebocoran satupun.

"Itu (paparan radiasi) tidak berasal sama sekali dari reaktor atau kebocoran atau apapun. Saat ini reaktor beroperasi dengan aman dan selamat," katanya.

Terkait kemungkinan paparan berasal dari limbah radioaktif, Anhar mengatakan BATAN menerapkan sistem yang telah sesuai standar yang diterapkan BAPETEN. Ini termasuk semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif yang berada di BATAN.

"Semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif kami yang ada di BATAN, terutama di kawasan nuklir Serpong, sudah diinspeksi secara reguler oleh BAPETEN dan IAIA secara periodik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan BATAN bersama BAPETEN akan melalukan pembersihan di tempat yang terpapar radiasi di Perumahan Batan Indah. Ia memastikan dua lembaga ini akan membersihkan seluruh area dari paparan bahaya radiasi unsur Caesium.

"Nanti kita akan bersama-sama dengan BAPETEN melihat sampai sejauh mana area itu bisa dinyatakan oleh BAPETEN clean, tapi kita akan tetap mempercepat ini," kata dia. (Tribun Network/mam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini