Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga belum dibahas.
“RUU ini belum dibahas di Baleg,” ujar Ketua DPP NasDem ini saat ditemui Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dia mengatakan, RUU tersebut saat ini masih berupa usulan draft RUU dan dan Naskah Akademis (NA) dari para pengusulnya.
Terkait awal mula munculnya RUU tersebut, Taufik menyatakan, RUU ini diusulkan oleh fraksi PKS bersama dengan Fraksi PAN saat pembahasan Prolegnas di Baleg.
Kemudian menjadi usulan 2 anggota PKS, 1 anggota PAN, 1 dari Golkar dan 1 dari Gerindra.
Karena semangat penyusunan di Prolegnas adalah akomodatif yakni menampung seluruh usulan anggota, maka RUU Ketahanan Keluarga ini masuk ke dalam Prolegnas.
“Terlebih lagi PKS menyatakan secara formal sudah terpenuhi syarat untuk menjadi RUU Prolegnas prioritas karena naskah RUU dan Naskah Akademis (NA)-nya sudah siap,” jelasnya.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI masih belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang menuai pro dan kontra di publik.
Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja
“Kami Komisi VIII belum membahas RUU Ketahanan Keluarga. Kami belum tahu soal substansi RUU tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, Kamis (20/2/2020).
Dia menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan secara perorangan dalam Badan Legisilasi.
Baca: Suka Memotong Ucapan Orang Lain, Gaya Berdebat Aksi Ngabalin di ILC Bikin Karni Ilyas Malu
Dia mengingatkan, agar hal-hal yang privat, tak perlu dibahas dalam UU.
“Urusan suami dan istri itu merupakan ranah kehidupan masing-masing. Masing-masing memiliki nilai, etika dan keyakinan masing-masing,” kata dia.