Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Juniver Girsang, akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ketiga di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta pada, 28 Februari hingga 2 Maret 2020 mendatang.
Agenda Munas PERADI bertema 'Advokat Pada Era Industri 4.0 itu untuk memilih ketua umum. Sebanyak empat orang advokat senior berpotensi untuk mencalonkan diri. Mereka yaitu, Juniver Girsang, Harry Ponto, Hasanudin Nasutian, dan Patra Zen.
"Nama-nama calon Ketua Umum yang telah masuk ke kami saat ini, yakni Juniver Girsang, Harry Ponto, Fatra Sen dan Hassanudin Nasution. Para peserta akan memilih Ketua Umum secara digital," kata Ketua pelaksana Munas PERADI, Patricia Lestari, di kantornya, Senin (24/2/2020).
Baca: Geger, Mayat Tanpa Kepala di Bondowoso, Berjenis Kelamin Pria Diduga Korban Pembunuhan
Dia menjelaskan Munas ini akan dilaksanakan dengan sistem digital. Jadi para peserta akan diberikan kartu, yang nantinya akan digunakan untuk akses masuk dan untuk voting.
Baca: Doa Ini Sebaiknya Dilafalkan pada Bulan Rajab 2020/1441 H yang Jatuh pada 25 Februari Besok
Menurut dia, kartu akses peserta Munas yang digunakan untuk voting akan didesain khusus dengan barcode. Barcode itulah yang akan discan untuk akses masuk setiap peserta dan untuk voting.
"Sistematika penggunaan kartu peserta dan tatacara dalam Munas ketiga ini akan kita jelaskan, sekaligus kita peragakan cara penggunaannya pada hari H nanti," ujarnya.
Patricia melakukan, kemudahan serupa juga dapat dirasakan pada saat pemilihan ketua umum. Setiap peserta akan menggunakan hak suaranya secara e-voting serentak, dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing, atau tablet (TAB) yang disediakan oleh panitia.
"Rekapitulasi jumlah suara akan langsung ditampilkan atau real time pada layar besar (LED screen) yang disiapkan. Juga, kita telah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif, jika terjadi gangguan sinyal jaringan HP. Jadi, jika peserta mengalami gangguan sinyal, peserta dapat menggunakan TAB untuk voting," kata dia.
Patricia menambahkan, setiap calon Ketua Umum akan diusung oleh minimal 3 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Saat ini, panitia pelaksana telah mengantongi beberapa nama yang akan dicalonkan menjadi Ketua Umum.
Sosialisasi penggunaan sistem voting digital ini telah disosialisasikan ke masing-masing DPC dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Patricia menyampaikan, penggunaan sistem voting digital ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan dan menghindari kecurigaan peserta akan terjadinya kecurangan.
"Kita berharap Munas Peradi kali ini berjalan dengan lancar. Juga, semoga sistem digital yang baru diterapkan kali ini mengurangi tingkat kesalahan pada proses pemulihan Ketua Umum nanti," himbaunya.
Selain itu, Panitia Pelaksana juga menyampaikan, bahwa syarat untuk menjadi calon Ketua Umum Peradi, adalah sudah menjadi advokat selama 10 tahun. Dan, calon Ketua Umum Peradi juga sedang menjadi pengurus di di DPP dan DPC.
"Jumlah peserta yang sudah mendaftar saat ini sudah mencapai 700 orang. Berdasarkan target, peserta akan mencapai 1000 orang," kata Patricia.