TRIBUNNEWS.COM – Sensus Penduduk (SP) secara online sudah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020), warga diimbau untuk mengakses link sensus.bps.go.id.
Kemudian, Anda bisa melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri.
Namun, untuk mengisinya Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Diketahui, sensus penduduk online akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.
Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya tersebut, sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas pada bulan Juli 2020.
Baca: Sensus Penduduk 2020 Online Diselenggarakan hingga 31 Maret, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Baca: Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara Online dan Offline, Berikut Cara Pengisiannya
Langkah-langkah Melakukan Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari - 31 Maret 2020:
1. Masuklah ke laman Pilih bahasa.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan".
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk".
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update”,
9. lalu klik “Kirim” Unduh bukti pengisian dan selesai.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online
- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala sensus penduduk online.
2. Sensus Penduduk Wawancara
- Waktu Pelaksanaan: Juli 2020
- Census Date:
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))
3. Pencacahan Sampel
- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021
- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)