Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Dewan Pengawas LPP TVRI untuk menghentikan proses seleksi calon Direktur Utama pengganti Helmy Yahya.
Hal tersebut merupakan bagian dari kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Dewan Pengawas LPP TVRI di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Baca: Jika Terpilh, Ini Gaji dan Fasilitas yang Diterima Sosok Direktur Utama TVRI Pengganti Helmy Yahya
Adapun kesimpulan rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, di antaranya:
1. Dewan Pengawas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewan Pengawas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI.
2. Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas LPP TVRI untuk membahas alokasi anggaran dan proses seleksi calon Direktur Utama LPP TVRI.
Baca: Ini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima 30 Calon Dirut TVRI Jika Terpilih
3. Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas alokasi anggaran LPP TVRI untuk mewujudkan realisasi tunjangan kinerja karyawan LPP TVRI.
30 nama calon Dirut TVRI
Panitia Seleksi Direktur Utama TVRI telah menerima 30 nama pendaftar kandidat calon pengganti antarwaktu Helmy Yahya.
Adapun, 30 nama tersebut terjaring dari pendaftaran yang dibuka sejak 3 Februari 2020 hingga 12 Februari 2020.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Presidium Komite Penyelamatan TVRI, Kamis (13/2/2020) ada sejumlah nama figur publik dalam 30 nama pendaftar itu.
Di antaranya, pengacara yang juga anggota Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Gusti Randa, sutradara Iman Brotoseno, presenter Charles Bonar Sirait, Dirut Metro TV Suryopratomo, dan akademisi Audrey Tangkudung.
Baca: Komisi I DPR Minta BPK Audit Kinerja TVRI
Meski sudah ada 30 pelamar, tetapi data pendaftaran menunjukkan belum semua berkas yang disampaikan berstatus lengkap.
Direktur Umum TVRI Tumpak Pasaribu membenarkan adanya pendaftar yang dokumen pendaftarannya belum lengkap.