News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Pembina Pramuka Menyesal Akui Lalai hingga 10 Siswa Tewas saat Susur Sungai: Saya Terima Risikonya

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto tragedi susur sungai dan ketiga tersangka yang tak lain adalah pembina Pramuka

Sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB, yaitu Zahra Imelda.

Baca: Pembina Pramuka SMP 1 Turi Terancam 5 Tahun Penjara, Tinggalkan Siswa saat Susur Sungai

Proses evakuasi korban terakhir yang ditemukan Minggu (23/2/2020). (Ist/Gandung Kusmardana)

Dua jenazah korban ini ditemukan mengambang di DAM Dukuh, Donokerto, Turi.

Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto, menyampaikan korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB.

"Korban atas nama adik kita Yasinta dan Zahra Imelda," kata Brigjen TNI Untung Budiharto.

Kemudian dua korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi.

Sebanyak 10 korban meninggal dunia karena terseret arus Sungai Sempor sudah ditemukan.

Baca: Kronologis Penemuan Dua Korban Terakhir Susur Sungai: Jasad Yasinta Ditemukan Lebih Dulu dari Zahra

Pembina Pramuka Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara ty, aparat Polda DI Yogyakarta tengah menyelidiki unsur pidana tragedi susur Sungai Sempor.

Polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 13 orang hingga Sabtu (22/2/2020).

Di antaranya adalah guru SMPN 1 Turi, termasuk pembina maupun pendamping Pramuka.

Baca: Kegiatan Pramuka Susur Sungai Memakan Korban Jiwa 10 Siswi SMPN 1 Turi

Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menyebut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."

"Saat ini (kemarin), yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," terang Yuli, Sabtu (22/2/2020), dikutip TribunJogja.com.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, saat ditemui di Mapolda DIY, Yogyakarta. (Vincentius Jyestha)

Yuliyanto menambahkan dari tujuh pembina yang diperiksa, satu orang tinggal di sekolah bertugas untuk menjaga barang bawaan para siswa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini