TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa melalui jalur SNMPTN 2020 yang berasal dari keluarga tidak mampu, dipersilakan mendaftar untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Calon mahasiswa bisa mendaftar melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Peserta bisa mendaftar pada awal Maret sampai 31 Maret 2020 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan rilis resmi dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Nomor: 25/Sipres/A6/II/2020, tentang Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah.
Baca: Begini Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Beserta Keunggulannya, Jumlahnya Lebih Banyak dari Bidikmisi
Baca: Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Daftar Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Syaratnya
Bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP Kuliah, bisa melakukan pendaftaran SNMPTN 2020 sampai 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.
Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dan belum memiliki KIP Kuliah, bisa mendaftar sampai tahap mengisi pilihan prodi dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Calon mahasiswa kurang mampu tersebut diberi kesempatan untuk melalukan finalisasi sampai akhir Maret 2020.
Setelah pendaftaran KIP Kuliah, ada sinkronisasi antara data pendaftaran SNMPTN di LTMPT dengan data penerima KIP Kuliah untuk keperluan seleksi.
Semua calon mahasiswa, dianggap mendaftar SNMPTN 2020, jika sudah melakukan tahap finalisasi.
Sebab, jika peserta tak melakukan finalisasi, maka dianggap belum atau tidak mendaftar.
Namun, bagi peserta kurang mampu dan belum memiliki KIP Kuliah, setelah sampai mengisi prodi dan PTN, jangan melakukan finalisasi dulu.
Baca: Batas Waktu Pembuatan KIP Kuliah Dibuka hingga Akhir Maret 2020, Simak Syarat dan Ketentuannya
Baca: Kuliah Dekat Alam Sutera, Lebih Untung Indekos atau Sewa Apartemen?
Calon mahasiswa tersebut harus menunggu pendaftaran KIP Kuliah sudah selesai.
Setelah pendaftaran KIP Kuliah, baru bisa finalisasi SNMPTN dan mencetak kartu pendaftaran.
Berikut alur waktu KIP Kuliah SNMPTN 2020: