News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Politikus PPP: Penyedia Jasa Umrah Harus Kembalikan Dana Jemaah yang Batal Berangkat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PPP mendesak penyedia jasa perjalanan umrah bertanggungjawab mengembalikan dana jemaah yang sudah disetorkan baik untuk penerbangan, penginapan maupun transportasi yang belum dinikmati jamaah.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara perjalanan umrah di tengah merebaknya virus corona.

"Pihak penyedia jasa perjalanan umrah harus bertanggungjawab mengembalikan dana jamaah yang sudah disetorkan," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi (Awi) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca: Sempat Dinyatakan Sembuh, Perempuan di Jepang Dilaporkan Positif Virus Corona Untuk Kedua Kalinya

Dia mendorong, pemerintah turut aktif memonitor para penyedia jasa layanan umrah untuk memenuhi kewajibannya kepada jemaah yang batal berangkat.

Karena pemberhentian sementara umrah secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi sangat merugikan jamaah asal Indonesia.

Karena itu pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.

Baca: Terkait Virus Corona, Pemerintah RI Buka Posko Untuk WNI di Korea Selatan

"Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini melalui lobi-lobi kepada pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan," katanya.

Ia juga berharap pemerintah Arab Saudi segera membuka jalur umrah dengan memperketat pemeriksaan.

"Karena umrah ini ibadah bukan perjalanan biasa yang setiap umat Islam mengimpikan untuk menjalankannya," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada Rabu waktu setempat mengumumkan, penghentian sementara waktu jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi.

Ada 22 negara termasuk Indonesia, yang jamaahnya ditangguhkan masuk.

Baca: EKSKLUSIF: Kondisi Terkini Jemaah Umrah asal Indonesia Setelah Arab Saudi Tutup Umrah Sementara

Dilansir dari kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), atas rekomendasi Kementerian Kesehatan, kegiatan umrah dihentikan sementara waktu bagi jamaah yang berasal dari negara China, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India.

Kemudian Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus korona meningkat.

Baca: Kemenag RI Hormati Keputusan Pemerintah Arab Saudi Stop Sementara Ibadah Umrah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini