News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Ferdinand Hutahaean Ungkap Alasan Anies Baswedan Sesat Logika Soal Banjir, Bandingan dengan Sutiyoso

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Hal ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi.

Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.

Adapun untuk tahun 2020 ini, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 288,49 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan sebagai pelaksanaan program naturalisasi sungai dan waduk untuk mengatasi banjir ibukota.

Anggaran Rp 288,49 miliar tersebut sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Diketahui, dokumen KUA-PPAS 2020, anggaran tersebut dimasukkan dalam Program Pengendali Banjir dan Abrasi di Dinas Sumber Daya Air.

Nama kegiatannya, yakni "Pembangunan Pengendalian Banjir melalui Naturalisasi Kali/Sungai, Waduk/Situ/Embung dan Kelengkapannya".

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa) (Kompas.com/ Muhammad Idris/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini