"Hal lain lagi adalah pemerintah ini sangat ingin menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi bangsa ini," ujarnya.
Sofyan mengatakan, masih banyak masalah yang harus dihadapi bangsa Indonesia dan pemerintah serius sekali mengatasi semua persoalan ini.
Dalam hal ini, Sofyan kemudian menyinggung pembuatan undang-undang (UU) menggunakan konsep Omnibus Law.
Ia mengatakan, hal ini perlu dijelaskannya supaya masyarakat bisa melihat lebih objektif.
"Omnibus Law ini, tidak ada lain tujuan, melainkan bagaimana membuat negara ini lebih fleksibel," katanya.
Konsep Omnibus Law digunakan untuk menyederhanakan segala bentuk regulasi yang sebelumnya dinilai luar biasa rumit.
Omnibus Law Cipta Kerja khususnya, dirancang pemerintah agar menunjang pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tentunya diikuti investasi yang akan tumbuh secara signifikan pula.
Berkaitan dengan generasi milenial, Sofyan menegaskan bahwa Omnibus Law ini dirancang untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas.
"Kita bergerak lebih cepat, regulasi lebih terukur dan tidak berbelit-belit. Sehingga investasi cepat tumbuh, lapangan kerja tercipta, sehingga kemakmuran akan lebih mudah didapat," tandas Sofyan Djalil.