Dilansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa.
Beasiswa berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana kepada mereka yang berprestasi.
Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara daring (online).
Hal ini merupakan usaha pemerintah untuk mempercepat proses pengajuan, mumudahkan dalam pemantauan, serta memasyaratkan internet.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang tertulis di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pengguna internet di Indonesia lah mencapai 143.26 juta orang.
Namun hanya 25 persen pengguna mengakses lanan pemerintah secara online.
Dengan mekanisme pendaftaran secara online, diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan dari pemerintah dengan lebih maksimal.
Baca: Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Daftar Melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Syaratnya
Baca: Daftar KIP Kuliah untuk Seleksi Perguruan Tinggi Bisa Dilakukan Online, Cek Tahapan dan Syaratnya
Keunggulan KIP Kuliah
Berikut keunggulan KIP Kuliah yakni:
1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi .
5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Fasilitas Pembiayaan
Selain itu, ada beberapa fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada peserta KIP-Kuliah yakni:
1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya
2. KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT
3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Sementara informasi lainnya yakni untuk saat ini KIP-Kuliah dikhususkan bagi calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.
Sementara untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik) melalui bagian kemahasiswaan.
Untuk informasi lebih lengkapnya dapat mengakses laman resmi KIP-Kuliah berikut.
(Tribunnews.com/fajar)