News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah

Masih Dipending Saudi, Kemenag Minta Penyelenggara Umrah Stop Peserta Baru

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran jemaah umrah sampai ada kepastian.

Diketahui, Pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk umrah maupun ziarah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar beralasan imbauan itu untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat tertundanya keberangkatan ke Arab Saudi.

“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," ujarnya.

Hal ini menurutnya, dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. 

Baca: BNPB Minta Warga Waspadai Berita Hoaks Seputar Virus Corona

"Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," jelas Nizar, di Jakarta, Minggu (1/3/2020).  

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, jika pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat, lantaran PPIU akan mendahulukan jemaah yang sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.

Baca: Ada Ruang Karaoke untuk yang WNI yang Dikarantina di Pulau Sebaru Kecil

Data Kementerian Agama, jemaah yang tertunda keberangkatannya pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan aturan mencapai 2.393 orang.

Mereka berasal dari 75 PPIU dengan rencana awal akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring belum dibukanya masa penangguhan.

Arfi mengatakan, sampai hari ini belum ada kejelasan resmi dari Arab Saudi terkait masa penangguhan akan berakhir kapan.

“Kami sampai saat ini belum menerima keterangan resmi dari Arab Saudi sampai kapan pemberlakuan larangan berkunjung untuk umrah dan ziarah oleh Arab Saudi akan dicabut,” jelasnya.

"Seluruhnya harap bersabar dan menahan diri demi keselamatan dan kemaslahatan jemaah umrah,” lanjutnya.

Kasubdit Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, menambahkan jumlah jemaah umrah yang telah mendaftar dan mendapatkan Nomor Porsi Umrah (NPU) per 28 Februari hingga keberangkatan bulan Juni 2020 yang terdokumentasi dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) Kementerian Agama, adalah sebanyak 46.620 jemaah.

Calon jemaan umrah tersebut terdaftar dalam 598 PPIU yang direncanakan akan berangkat menggunakan 20 maskapai penerbangan.

“Jemaah direncanakan berangkat menggunakan Saudia Airlines sebanyak 16.177 jemaah (34,7%), Lion Air sebanyak 10.209 jemaah (21,9%), dan Garuda Indonesia sebanyak 6.819 jemaah (14,63%). Sisanya menggunakan penerbangan lainnya seperti Oman Air, Ettihad, Emirates, Flynas, Citylink, Turkis Airline, Air Asia, Scoot, dan lainnya," jelas Nafit.

Kementerian Agama tidak menutup aplikasi SISKOPATUH dalam rangka memberikan kesempatan kepada PPIU untuk melakukan proses update data dan input reschedule keberangkatan.

“Kami tidak tutup SISKOPATUH. Namun kepada PPIU untuk sementara diimbau untuk tidak menerima pendaftaran jemaah terlebih dahulu. Kami menyarankan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPS-BPIU) juga membantu untuk sementara bersama PPIU tidak melakukan penerimaan biaya umrah,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini