News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Himpuni Gelar Diskusi Bahas Seputar RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Seri 7 bertajuk “Pengendalian Lahan & Kemudahan Proyek Pemerintah” ini menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Sofyan Djalil sebagai pembicara. Diskusi dihelat di Sekretariat IKA UNDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020) lalu.

“Tantangan utama adalah lahan. Terdapat ketidakharmonisan antara UU Penataan Ruang, UU Pokok-Pokok Agraria, UU Kehutanan dan UU Sektor lainnya,” jelasnya.

“Di satu sisi kita sudah diskusi dengan masyarakat setempat, negosiasi, ternyata mereka tidak bisa diganti rugi. Karena yang ditinggali masyarakat tercatat sebagai kawasan hutan. Kami kan tidak bisa membatalkan begitu saja, karena peraturan undang-undang kami tidak boleh bayar ganti rugi karena status tanah tersebut,” contohnya.

Zainal mengatakan, persoalan tersebut kerap membuat pembangunan infrastruktur terhambat. Misalnya pembangunan Waduk Jati Gede yang telah dimulai sejak tahun 60-an, namun baru rampung tahun kemarin.

“Kami memastikan, pemerintah memberikan jaminan bahwa sepanjang lahan untuk kepentingan umum, perijinan yang terkait juga diberikan,” katanya.

Adapun, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Maria S.W. Sumardjono menilai pembangunan infrastruktur memang mendorong pembangunan. Tetapi hal tersebut berdampak pada alih fungsi lahan.

“Industri sekitarnya pada bikin pabrik, sekitar infrastruktur itu,” jelasnya.

Terkait pembuatan RUU ini, hendaknya pemerintah berpijak pada Undang-undang yang sudah ada.

“Makanya dulu dibuat UU 41 2009. Saya sangat penasaran apa yang diubah dalam RUU ini. Ini katanya disusun untuk memperkuat reformasi agraria, supaya tercapai keadilan agraria,” ucapnya.

Tujuannya UU tersebut, kata Maria, yakni untuk melindungi kawasan, melindungi pemilikan petani, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan penyediaan pangan dan lapangan kerja, dan mempertahankan keseimbangan ekologis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini