News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kronologi WNI yang Tertular Virus Corona dari Teman Dekatnya WNA Jepang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto mengunjungi Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta, Senin, (02/03/2020).

Kedatangan Menkes pada pukul 12.35 hingga sekitar pukul 14.00 WIB itu untuk mengecek keberadaan pasien tertular virus Corona.

Baca: Wali Kota Depok: 50 Warga Terindikasi Virus Corona Usai Berinteraksi dengan 2 Warga yang Positif

Usai peninjauan, Menkes bercerita kronologi pasien yang tertular virus Corona itu bermula dari pertemuan dengan temannya di klub dansa.

"Kenanya, karena dia seorang guru dansa, ya dia berdansa dengan itu (warga negara asing dari Jepang) teman dekatnya tanggal 14 Februari," Menkes Terawan Agus Putranto menjelaskan.

Kemudian, Terawan Agus Putranto menjelaskan kembali, pada tanggal (16/02/2020) pasien merasakan ada yang tidak sehat dengan tubuhnya.

"16 Februari dia merasakan batuk-batuk, nggak enak lah batuk-batuk sehingga rawat jalan ke RS," ucapnya.

Kemudian, pada tanggal 26 Februari, pasien mulai memutuskan untuk menjalani perawatan di rumah sakit

"Kemudian pulang masih nggak nyaman, kalo nggak salah tanggal 26 Februari, dia minta untuk dirawat aja lah, wong batuknya nggak hilang-hilang, dan sesak agak demam sedikit," Menkes bercerita.

Menkes melanjutkan, kemudian pasien pada tanggal (28/02/2020) ditelepon oleh teman dansanya atau teman dekatnya tersebut.

Ternyata, menurut penuturan Menkes Terawan, pasien dikabarkan langsung oleh teman dekatnya itu terkait virus Corona yang diderita oleh WNA Jepang tersebut

"Dia di Malaysia dirawat, orang Jepang tadi, positif virus Corona," kata Terawan Agus Putranto.

Kemudian, guru dansa itu memberitahukan kepada dokter yang merawat.

"Meskipun dia udah dirawat sebagai orang dalam pengawasan (ODP) atau menjadi pasien dalam pemantauan (PDP) sehingga temen-temen dokter yang ada di rumah sakit itu sudah menyiapkan diri dengan peralatannya begitu dianggap sebagai pasien dalam pemantauan," ucap Menkes.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini