News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KIP Kuliah: Cara Pegisian Data Nomor Pendaftaran dan Finalisasi, Batas Akhir pada 31 Maret 2020

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Timeline KIP Kuliah 2020

2. PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)

3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan)

4. PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)

5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses tahap ketiga hingga tahap terakhir maksimal dilakukan selama 30 hari kalender.

Jika tidak, dana harus dikembalikan ke kas negara dengan rekening penampungan.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini