TRIBUNNEWS.COM - Dua penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah telah ditangkap oleh pihak kepilisian.
Adanya penimbun masker dan cairan antiseptik tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi atas kelangkaan kedua barang tersebut.
Polisi pun menggelar patroli di media sosial berdasarkan laporan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi di tengah langkanya keberadaan masker dan antiseptic gel pembersih tangan menyusul penyebaran virus corona.
Mereka berdua telah diamankan pada Selasa (3/3/2020) oleh Polda Jateng.
Baca: Polda Jateng Tangkap Dua Orang yang Diduga Jadi Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik
Terlacak di Medsos
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat polisi melakukan patroli di media sosial.
Menurut Iskandar, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel melalui media sosial dalam jumlah besar.
"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang. Mereka kini jadi tersangka."
"Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada TribunJateng.com, Rabu (4/3/2020).
Subdit Jatanras terlebih dahulu menangkap penimbun masker pada pukul 22.00 WIB di rumahnya.
Tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom selang beberapa saat menggerebek penimbun atiseptic di kediamannya, Rabu (4/3/2020) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Baca: Polisi Geledah Gudang Diduga Timbun Hand Sanitizer dan Masker di Batam
Sosok Pelaku
Polisi dalam patroli di dunia maya menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah besar.