News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Penangkapan Penimbun Masker dan Antiseptik di Semarang, Terlacak di Medsos hingga Sosok Pelaku

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna (kedua kiri) bersama petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menunjukkan masker dan hand sanitizer sitaan saat melakukan gelar atas penangkapan penimbun masker dan hand sanitizer di halaman Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/3/2020). Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNNEWS.COM - Dua penimbun masker dan cairan antiseptik di Semarang, Jawa Tengah telah ditangkap oleh pihak kepilisian.

Adanya penimbun masker dan cairan antiseptik tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi atas kelangkaan kedua barang tersebut.

Polisi pun menggelar patroli di media sosial berdasarkan laporan masyarakat.

Peristiwa ini terjadi di tengah langkanya keberadaan masker dan antiseptic gel pembersih tangan menyusul penyebaran virus corona.

Mereka berdua telah diamankan pada Selasa (3/3/2020) oleh Polda Jateng.

Baca: Polda Jateng Tangkap Dua Orang yang Diduga Jadi Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik

Terlacak di Medsos

Penimbun masker dan antiseptik di Semarang berhasil ditangkap polisi pada Selasa (3/3/2020) (Polda Jateng via KOMPAS.com)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat polisi melakukan patroli di media sosial.

Menurut Iskandar, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel melalui media sosial dalam jumlah besar.

"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang. Mereka kini jadi tersangka."

"Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada TribunJateng.com, Rabu (4/3/2020).

Subdit Jatanras terlebih dahulu menangkap penimbun masker pada pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Tim yang dipimpin langsung Kasubdit AKBP PH Gultom selang beberapa saat menggerebek penimbun atiseptic di kediamannya, Rabu (4/3/2020) dini hari pada pukul 01.30 WIB.

Baca: Polisi Geledah Gudang Diduga Timbun Hand Sanitizer dan Masker di Batam

Sosok Pelaku

Polisi dalam patroli di dunia maya menemukan orang yang menjual masker dan cairan antiseptik dalam jumlah besar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini