Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, TEMBAGAPURA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan kehadiran PT Freeport di tanah Papua harus memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
Hal itu dikatakannya saat meninjau aktivitas usaha Freeport, di Tembagapura, Papua, Rabu (4/3/2020).
Baca: MPR Berharap PON Papua Melahirkan Atlet Bertaraf Internasional
"Sebagaimana amanah Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Setelah menguasai 51 persen saham Freeport, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan cadangan 1,8 miliar ton mineral tambang emas dan tembaga senilai lebih dari Rp2.500 triliun di Grasberg, membawa keuntungan bagi kemakmuran Papua khususnya dan Indonesia umumnya," ujar Bamsoet saat meninjau underground 1.760 meter di bawah permukaan tanah tambang Grasberg Freeport, Tembagapura, Mimika, Papua.
Bamsoet menceritakan, meskipun pihak keamanan menyarankan untuk menunda kunjungan itu karena ada kontak senjata dan tidak kondusif di daerah yang akan dilalui di Distrik Tembagapura, namun dirinya beserta rombongan pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI tetap berangkat meninjau aktifitas usaha PT Freeport Indonesia.
Menempuh perjalanan darat 2,5 jam dari Timika menuju Tembagapura dengan menggunakan kendaraan lapis baja dan dilanjutkan menggunakan trem atau kereta gantung menuju puncak Gressberg di ketinggian 4.200 meter di atas permukaan laut.
Bamsoet dan rombongan meninjau langsung aktifitas penambangan pasca keberhasilan pemerintahan Presiden Joko Widodo menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia melalui Induk Industri Pertambangan yang dipimpin PT Inalum.
Politikus Partai Golkar ini selain mengagumi Masjid Al Baabul Munawar dan Gereja Oikhumene Soteria yang berada berdampingan di perut bumi kedalaman 1.760 meter di bawah permukaan tanah, juga mengingatkan agar Freeport bisa mempercepat pembangunan smelter di Gresik yang saat ini progresnya masih dibawah 5 persen.
Sesuai amanah UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), perusahaan tambang wajib membangun smelter atau pemurnian tambang untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil tambang.
"Papua merupakan tanah yang diberkati Tuhan. Sehingga kekayaan nasional harus diolah di dalam negeri dan dimanfaatkan sebesarnya untuk rakyat, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan. Jangan sampai ditengah melimpahnya kekayaan sumber daya alam, bangsa kita khususnya masyarakat Papua malah justru dirundung kemiskinan," pungkasnya.
Baca: Peduli Papua, Pimpinan MPR, DPR dan DPD Tinjau Pembangunan Perumahan dan Pasar di Wamena
Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua/MPR FOR PAPUA Yorrys Raweyai, serta para anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Papua dan Papua Barat.
Hadir pula Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. Rombongan didampingi jajaran PT Freeport Indonesia, antara lain Presiden Direktur Tony Wenas, Kepala Teknik Tambang Zulkifli Lambali, dan Direktur HR Ahmad Ardianto.