Fahira mengutus kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menemui penyidik Bareskrim dan menjelaskan mengapa belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Tim kuasa hukum memenuhi undangan klarifikasi atas nama klien kami Fahira Idris. Kami akan sampaikan ke penyidik bahwa hari ini klien kami masih ada tugas negara yang memang tugas konstitusional seorang anggota DPD mendampingi pimpinan dan tidak bisa ditinggalkan," ucap Aldwin Rahadian di Bareskrim Polri.
Pada penyidik, Aldwin akan menyampaikan klarifikasi secara tertulis.
Sehingga meski hari ini tidak datang, sebagai warga negara yang baik kliennya tetap menghormati panggilan serta merespon dengan baik.
Baca tanpa iklan