TRIBUNNEWS.COM - Saat ini, proses penerimaan CPNS 2019 telah mencapai proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Proses SKD sendiri telah dilakukan sejak akhir bulan Januari 2020 lalu dan saat ini akan segera berakhir.
Lewat rilis resminya, Badan kepegawaian Negara (BKN) mengatakan akan mengumumkan hasil SKD pada 22-23 Maret 2020.
Baca: Info CPNS 2019: Simak Jadwal hingga Materi Soal Tes SKB CPNS 2019
Setelah pengumuman tersebut, proses penerimaan CPNS akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan akhir bulan Maret hingga April 2020 mendatang.
Pengumuman tersebut akan dilaksanakan secara serentak.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Ibtri Rejeki mengatakan bahwa peserta yang lolos ke tahap SKB yakni mereka yang nilainya masuk dalam 3x formasi setelah perankingan.
"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x formasi setelah perankingan,” ujar Ibti dalam rilis resmi BKN.
Dikutip dari Tiwtter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.
Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instanti tersebut.
Jadi, jika terdapat peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan mulai dari TKP, TIU dan TWK.
SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, hingga wawancara.
Nantinya, tes SKB akan diadakan oleh instansi terkait.
Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.
Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini pun berbeda di tiap instansinya.