Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat Computer Assisted Test (CAT).
Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.
Materi tes SKB
Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.
Kemudian, matrei untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer.
SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja.
Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.
Pelaksanaan dan materi tes SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
- Tes potensial akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes