Benar saja, tidak butuh waktu lama bagi Tribunnews.com untuk mengisi seluruh data yang diminta.
Termasuk menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Baca: Cara Sederhana Menangkal Virus Corona Menggunakan Ramuan Empon-empon Khas Nusantara
Baca: Sensus Penduduk 2020 via Online, Simak 3 Tips dari BPS Agar Lancar Isi Data di sensus.bps.go.id
Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi
Berikut tutorial dan cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 via online di situs sensus.bps.go.id:
1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020.
Atau klik ini ----> Sensus Penduduk 2020.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Isikan captcha/kode pada kotak yang disediakan, lalu klik Cek Keberadaan.
4. Jika baru pertama kali melakukan akses Sensus Penduduk Online, buat kata sandi dan pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat Pasword.
5. Jangan lupa untuk memilih satu di sembilan pertanyaan yang telah tersedia dan tulis jawabannya di kotak yang telah disediakan.
6. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat.
7. Untuk meyakinkan dan tidak terjadi kesalahan, sebaiknya membaca panduan awal terlebih dulu sebelum Mulai Mengisi.
8. Siapkan beberapa dokumen seperti KK, KTP, buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
9. Pilih bahasa yang dikuasai