TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draft, kerangka dan isi Omnibus Law disusun dan dibuat berdasarkan masukan dari 31 kementerian yang kemudian dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Sementara itu, Satgas Omnibus Law mewadahi pemerintah dan dunia usia.
Di dalam Satgas itu ada 31 perwakilan kementerian, 40 asosiasi bisnis dan para pemangku kepentingan lainnya.
Demikian disampaikan Ketua Satgas Omnibus Law, Rosan Roeslani, dalam Talkshow Omnibus Law yang digelar Parahyangan Business Club dan Ikatan Alumni (Iluni) Fakultas Hukum Unversitas Parahyangan Bandung di gedung Astra2000, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/3/2020) malam.
Selain Rosan, hadir sebagai narasumber anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, pengacara Deni Kailimang, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Maruarar Sirait, Rektor Universitas Parahyangan Managdar Situmorang, Presiden Komisaris Astra Internasional Budi Setiadharma dan Partner PWC Indonesia Ay Tjhing Phan.
Acara ini dihadiri alumni Unpar dari berbagai fakultas dan angkatan. Acara semakin meriah dengan host pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Lebih-lebih dalam memimpin dan memoderasi acara, Hotman langsung to the point pada pernyataan-pernyatan substantif dengan dibumbui dengan guyonan. Sehingga acara terasa hidup dan meriah.
Rosan, yang juga Ketua Umum Kadin, melanjutkan bahwa tugas Satgas Omnibus Law itu ada dua.
Pertama, adalah memberikan masukan dari kerangkan RUU Cipta Kerja itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Kedua adalah mensosialisasikan sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Walaupun RUU ini sudah masuk DPR namun penyempurnaan-penyempurnan bisa dilakukan. Makanya forum-forum seperti yang dibikin Unpar ini penting sebab bisa memberikan masukan," ungkap Rosan.
Terkait dengan Perda yang menghambat investasi dan bisa dicabut oleh Presiden, jelasnya, ini sangat memungkinkan.
Sebab seusai dengan hirarki hukum dan pemerintahan.
Hal ini berbeda dengan kasus ketika para kepala daerah menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sebab dalam kasus tersebut, yang mencabut Perda adalah level kementerian.
Soal pro dan kontra di lapangan, Rosan sangat memaklumi. Hal ini sangat wajar mengingat omnibus law juga merupakan hal yang baru. Rosan malah menilai pro-kontra itu sebagai bagian dari sambutan positif masyarakat luas.
Satgas sendiri akan sangat terbuka dalam menyerap semua aspirasi.
"Kita merasa senang sebab semua kepentingan bisa terlibat, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan. di saat yang sama, sosialisasi juga penting sehingga kita memiliki visi, misi dan pemahaman yang sama. Sehingga nanti akan berjalan dengan baik serta meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan dan berkesinambungan," demikian Roshan.
Rosan pun meminta semua kepentingan untuk membaca RUU ini secara utuh dan secara keseluruhan. Sebab bila dibaca sepotong-sepotong atau bagian demi bagian maka bisa salah pemahaman dan salah persepssi.
Wakil Dewan Pertimbangan Kadin dan yang juga Alumni Unpar, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa memang saat ini Rosan menjadi orang yang sering diserang terkait dengan omnibus law ini.
Namun Maruarar mengapresiasi Rosan yang bisa datang ke forum alumni Unpar ini di tengah kesibukanya. Rosan juga merupakan sosok yang demokratis.
"Saya yakin Rosan akan bicara dengan semua pimpinan buruh dan para pemangku kepentingan lainnya. Saya juga tahu Rosan akan siap menerima masukan dan mendengarkan aspirasi, bahkan Rosan ini siap dimarahin juga. Dan kalau cara kerja seperti Rosan ini, saya yakin UU ini akan jadi," ungkap Ara, demikian Maruarar disapa.
Maruarar menekankan bahwa UU itu harus menciptakan keadilan bagi semua lapisan rakyat, baik rakyat kecil, kelas menengah atau pengusaha besar. Apalagi Indonesia bukan negara kapitalis, melainkan negara Pancasila yang di dalamnya ada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"UU Harus adil. Rakyat kecil harus diurus dan diperhatian, pengusaha menengah dan besar juga. Sebab kalau perusahaan besar tumbang, dampaknya bagi rakyat juga," ungkap Maruarar.
Maruarar pun mengusulkan agar ada forum di Unpar yang bisa membawa usulan dan aspirasi terkait dengan omnibus law ini. Apalagi alumni Unpar dari berbagai fakultas memiliki dan ahli di bidang masing-masing.
Ketua Alumni Fakultas Hukum Unpar, Ivan Sadik, mengatakan bahwa acara ini mau mendengarkan penjelasan omnibus law secara lengkap, baik dari yang pro maupun kontra.
Bagi ia sendiri, hal yang paling penting dari sebuah UU itu adalah keberpihakan kepada rakyat dan membuat Indonesia lebih maju.
"Kalau bisa membuat Indonesia lebih maju, maka kita harus bela. Hal yang masih harus dirundingkan, mari rundingkan dengan melihat kebutuhan bangsa dan negara," demikian Ivan.