TRIBUNNEWS.COM - Panduan cara pengisian Sensus Penduduk 2020 yang dilakukan secara online leat laman resmi dari pemerintah.
Berikut tutorial dan tata cara mengisi data Sensus Penduduk 2020 secara online di laman sensus.bps.go.id.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menggelar Sensus Penduduk di tahun 2020.
Pelaksanaan Sensus Penduduk tahun ini merupakan kali ketujuh Indonesia menggelar Sensus Penduduk sejak pertama kali diadakan pada 1961 dan terakhir kali 2010.
Baca: Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020, Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen
BPS menggunakan metode sensus secara online lewat situs resmi BPS: sensus.bps.go.id.
Baca: Langkah Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, Simak 3 Tips Agar Dapat Mengisi Sensus dengan Lancar!
Pada sensus penduduk sebelumnya, BPS selalu menggunakan metode manual yaitu dengan mendatangi satu keluarga ke keluarga lainnya.
Sensus Penduduk 2020 secara online dilaksanakan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Artinya, bulan ini adalah bulan terakhir untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online lewat situs BPS.
Pengisian sejumlah data untuk Sensus Penduduk 2020 secara online membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.
Artinya, bila dalam anggota keluarga Anda berjumlah lima orang, maka waktu yang dibutuhkan adalah 25 menit.
Sebelum masuk ke portal sensus.bps.go.id, akan lebih baik bila Anda menyiapkan beberapa dokumen.
Misalnya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku nikah atau dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Baca: Cara Sederhana Menangkal Virus Corona Menggunakan Ramuan Empon-empon Khas Nusantara
Baca: 6 Hal Harus Diketahui saat Mengisi Sensus Penduduk 2020 via Online, Berikut Tata Caranya
Baca: Sensus Penduduk 2020 via Online, Perhatikan 6 Hal Berikut Ini Serta Cara Pengisiannya
Beberapa waktu lalu, Tribunnews.com mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online.