TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mempelai wanita di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, harus menelan pil pahit di hari Pernikahannya.
Wanita tersebut melangsungkan Pernikahan pada Rabu (4/3/2020).
Menurut Kepala Desa Bukit Makmur, Hartono, Pernikahan tersebut dilakukan secara siri.
"Iya, pernikahannya dilakukan secara siri tanpa sepengetahuan pemerintah desa," kata Hartono dikutip dari Kompas.com.
Hartono menceritakan awalnya pasangan dari wanita tersebut mengaku sebagai pria.
Pasangannya datang dengan stelan jas, layaknya seorang pria.
"Jadi warga saya yang menikah itu jenis kelamin perempuan menikah dengan warga Kota Bengkulu," kata Hartono.
Menurutnya, saat melangsungkan Pernikahan warga Kota Bengkulu ini mengaku sebagai seorang pria.
"jenis kelamin perempuan tapi dalam pernikahan itu mengaku pria, infonya begitu," kata Hartono.
Pernikahan itu pun lalu berjalan.