News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Dianggap Orang yang Bermasalah, Ahok Ditolak Mujahid 212 jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahu Arti Buruk dari Nama Ahok, Ini Alasan Komisaris Utama Pertamina Pilih Dipanggil BTP 2

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.

Lebih lanjut Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon Kepala Badan Otorita IKN yang telah disebutkan Presiden Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.

"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otorita IKN, di antaranya Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Namun, sejumlah alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita IKN.

Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya.

Baca: Ahok Jadi Kandidat Pemimpin Ibu Kota Baru, Sandiaga: Cek Dulu Rekam Jejaknya di Pertamina

Baca: Umbar Pujian untuk 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Ali Ngabalin Ungkap Kriteria Jokowi: Energik

Baca: Bukan Ahok, Ini Sosok yang Dipuji Khusus Ali Ngabalin di antara 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Baru

Tak punya kewenangan

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Presiden Joko Widodo dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.

Baca: Sebut Pemerintah Lelet Tangani Corona, Musni Umar Bandingkan dengan Arab Saudi: Kita Diam-diam Aja

Baca: Demo PA 212 di Kedubes India: Mulai Bakar Bendera hingga Desak Pemerintah Putus Hubungan Diplomasi

"Kalau mereka (Mujahid 212) mengatakan soal rekam jejak, ya Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota. Jadi tentu empat nama masuk calon Kepala Badan Otorita IKN, sudah menjadi perhitungan Pak Jokowi," paparnya.

Adapun empat calon Kepala Badan Otorita IKN di antaranya, Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Ia pun menilai, empat calon tersebut memiliki rekam jejak yang memadai dalam mengelola ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Artinya, siapapun yang terpilih, saya yakin akan membawa ibu kota baru akan sesuai dengan harapan Presiden, juga harapan kita semua," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini