TRIBUNNEWS.COM- Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan.
Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri.
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.
Baca: Login sensus.bps.go.id untuk Akses Laman Sensus Penduduk Online, Simak Tips Lancar Isi Sensus!
Baca: Batas Waktu Pengisian Sensus Penduduk Online sampai 31 Maret 2020, Bagaimana Jika Terlewat?
Baca: Link Sensus Penduduk 2020, Panduan Cara Login hingga Unduh Bukti Pengisian, Siapkan KTP dan KK
Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.