Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat positif terjangkit virus corona.
Tak hanya dilakukan penanganan pada kedua pasien, melainkan juga kediamannya di Depok.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan, rumah pasien positif virus corona di Depok telah disterilkan dengan memasang garis polisi.
Ibrahim menyebut dalam radius 20 meter, garis polisi mengepung rumah tersebut
Menurutnya, jarak tersebut dianggap aman dari penyebaran virus corona.
Namun, belum dapat dipastikan apakah di dalam rumah itu ada virus corona atau tidak.
Baca: Jokowi Tak Ingin Masyarakat Panik akan Virus Corona, Mahfud MD: Pemda Jangan Mendramatisir
Tetapi upaya saat ini merupakan langkah jaga-jaga.
“Kami pasang police line sekadar pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga,” kata AKP Ibrahim, Senin petang, dikutip Kompas.com.
“Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di luar radius 20 meter itu," imbuhnya.
Kronologi 2 WNI Positif Corona (Kasus 1 dan 2)
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membeberkan kronologi dua WNI yang positif virus corona.
"Awalnya ada WN Jepang yang tinggal di Malaysia melakukan perjalanan ke Indonesia."
"Lalu, dia kembali ke Malaysia setelah beberapa hari sakit," ujar Terawan, Senin (2/3/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: Dampak Virus Corona setelah Indonesia Konfirmasi 2 Warganya Terinfeksi, IHSG Anjlok 1,02 Persen
Kemudian WN Jepang tersebut diperiksa oleh tenaga medis di Malaysia.