News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Login penerimaan.polri.go.id Laman Resmi Pendaftaran Polri 2020, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Polri 2020 - Gambar tangkapan Layar penerimaan.polri.go.id

Persyaratan Umum:

  • warga negara Indonesia;
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • berijazah paling rendah SMU/sederajat
  • usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • sehat jasmani dan rohani
  • tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  • berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.

*simak persyaratan khusus di website resmi penerimaan.polri.go.id.

Peneriamaan Polri 2020 (Biro pers setpres)

Lalu bagaimana cara pendaftarannya, simak cara berikut ini:

Cara Mendaftar

1. Membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan. polri.go.id.

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar.

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis sistem data pendaftar online terhapus pada pukul 24.00 WIB hari keempat, jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftran online kembali.

Itu tadi adalah syarat dan cara pendaftaran Polri tahun anggaran 2020, dan sebagai informasi tambahan penerimaan Polri ini tidak dipungut biaya sedikit pun.

Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran nantinya akandilanjutkan pada tahap verifikasi.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini