TRIBUNNEWS.COM – Untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk(SP) 2020 secara online, warga dapat mengakses link sensus.bps.go.id.
SP 2020 secara online dilaksanakan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sebelum mulai mengisi, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Setelah sensus penduduk online, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara.
Sensus yang dilakukan oleh petugas tersebut akan dilakukan Juli 2020 mendatang.
SP 2020 menjadi sensus penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Pada tampilan websitenya akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Baca: Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya