TRIBUNNEWS.COM - Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) secara online.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id tegolong cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.
Masyarakat cukup akses laman Sensus Penduduk Online 2020 melalui link sensus.bps.go.id.
Mengutip sensus.bps.go.id, Senin (9/3/2020), Sensus Penduduk online 2020 melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Waktu pengisian sekira 5 menit untuk tiap anggota keluarga.
BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Saat ini masyarakat bisa mengecek NIK dan nomor KK untuk memastikan telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.
Sementara bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online tahun 2020 melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020):
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).