Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Baca: Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya
Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2020
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"
"#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" dikutip Tribunnews dari twit akun @bps_statistics.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online dengan lancar.
Tips Mengisi SP Online
1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK
Baca: Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Caranya
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara
- Pemeriksanaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (Ground Check)
- Pencacahan Lengkap.
Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Kerahasiaan Data
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.
Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)