TRIBUNNEWS.COM - Tahun ini Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) secara online.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id tegolong cukup mudah dan tidak memakan banyak waktu.
Masyarakat cukup akses laman Sensus Penduduk Online 2020 melalui link sensus.bps.go.id.
Mengutip sensus.bps.go.id, Senin (9/3/2020), Sensus Penduduk online 2020 melalui sensus.bps.go.id dilaksanakan sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Waktu pengisian sekira 5 menit untuk tiap anggota keluarga.
BPS menjelaskan, partisipasi masyarakat akan membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Saat ini masyarakat bisa mengecek NIK dan nomor KK untuk memastikan telah tercatat di database untuk mengikuti SPO.
Sementara bagi masyarakat dengan NIK dan nomor KK tidak tercatat, harus menunggu Sensus Penduduk Wawancara.
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online tahun 2020 melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube BPS Statistics yang diunggah pada Rabu (12/2/2020):
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.
8. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini.
9. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.
10. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:
- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?
- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?
11. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:
- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).
- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.
- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir.
- Isi status hubungan dalam keluarga.
- Isi alamat individu.
- Isi apakah memiliki akta kelahiran.
- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.
12. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan).
13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'.
14. Unduh bukti pengisian.
15. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Baca: Login sensus.bps.go.id untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berikut Tips & Cara Pengisiannya
Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2020
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Sementara itu, BPS melalui akun Twitter resminya memberikan tips agar pengisian Sensus Penduduk Online 2020 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Laman http://sensus.bps.go.id kok tidak bisa dibuka? Lho, kok pertanyaan keamanan tidak muncul? Kok bukti pengisian tidak ada?"
"#Statmin coba berikan beberapa tips mengisi Sensus Penduduk Online. Beli bata pagi-pagi, yuk #SahabatData segera isi!" dikutip Tribunnews dari twit akun @bps_statistics.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, BPS memberikan tiga tips bagi yang ingin mengisi SP Online dengan lancar.
Tips Mengisi SP Online
1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
2. Gunakan browser terupdate, Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
Baca: Cara Mengisi Sensus Penduduk Online 2020 untuk WNA yang Tinggal di Indonesia, Harus Punya NIK dan KK
Baca: Sensus Penduduk 2020 Online di sensus.bps.go.id Berlangsung hingga 31 Maret, Berikut Tata Caranya
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara
- Pemeriksanaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (Ground Check)
- Pencacahan Lengkap.
Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Kerahasiaan Data
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online.
Informasi yang disampaikan penduduk secara online ini dijamin kerahasiaanya oleh BPS berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Bila menemui kendala ketika mengisi Sensus Penduduk 2020 via online, Anda dapat menghubungi Call Center Sensus Penduduk 2020 di nomor (021) 345 2550.
Bisa juga lewat WhatsApp Call BPS di 0811 851 98 01 hingga 0811 851 98 20.
Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
(Tribunnews.com/Fajar)