TRIBUNNEWS.COM -- Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai ucapan komentator bola terhadap penonton wanita di tribun sudah masuk tindak pidana.
Menurut Nurul Arifin, ucapan komentator bola tersebut masuk ke dalam pidana pelecehan verbal.
Untuk itulah, Nurul Arifin meminta penonton wanita yang ada di video melaporkan komentator bola tersebut.
Belakangan beredar di media sosial potongan video saat pertandingan bola.
Tampak dalam cuplikan tersebut, kamera menyorot deretan penonton wanita.
Penonton wanita itu kompak mengenakan baju warna hitam.
Mereka berdiri berderet membentuk barisan di tribun.
Di video terlihat kelompok penonton wanita ini bernyanyi mendukung klub bola.
Sambil bernyanyi mereka juga tampak sedikit melompat-lompat.
• Heboh Dugaan Pelecehan Oleh Dedy Susanto, Psikolog Ternyata Pernah Chat Vanessa Angel, Isinya Begini
• Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Pelecehan Bocah SD, Mengaku Korban dan Sering Layani Sesama Jenis
Dua pria yang merupakan host dan komentator bola berkomentar soal kelompok penonton wanita tersebut.