TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 dimulai sejak Senin (27/2/2020) hingga 10 Maret mendatang.
Bagi peserta yang lulus SKD, akan melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang(SKB).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 secara serentak pada 22-23 Maret 2020.
Diketahui, melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, rincian hasil kelulusan passing grade tes SKD CPNS 2020 per 8 Maret 2020 sudah diumumkan, pukul 19.12 WIB.
Peserta yang lulus passing grade dari tenaga cyber sebesar 56,32%, putra/putri Papua dan Papua Barat 26,54%.
Kemudian, lulusan terbaik sebesar 91,69%, Diaspora sebesar 100%, penyandang disabilitas sebesar 66,45%, dan formasi umum 44,16 %.
Dari data tersebut, peserta terdaftar ujian SKD sebanyak 3.361.802, dan peserta login SKD 3.055.003.
Sementara itu, nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok).
Tetapi harus digabungkan dengan hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok.
Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL.
Baca: BKN Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 Pada 22-23 Maret 2020, Ini Tips dan Persiapan Sebelum SKB!
Peserta yang lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan peserta yang nilainya tiga kali formasi setelah perankingan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki, sebagaimana dikutip Tribunnews dari bkn.go.id.
"Tentunya peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3 kali formasi setelah perankingan,” kata Ibtri Rejeki, Rabu (4/3/2020).