6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian
Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui penerimaan.polri.go.id
Tata cara pendaftaran:
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id
2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda)
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
Login penerimaan.polri.go.id untuk Daftar Taruna Akpol 2021, Ini Syarat dan Caranya - Tribunnews.com
Login penerimaan.polri.go.id untuk Daftar Taruna Akpol 2021, Ini Syarat dan Caranya - Tribunnews.com
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi
Baca: Polri Buka Penerimaan 10.275 Bintara TA 2020 Lulusan SMA Hingga S1, Intip Syaratnya & Jadwal Seleksi
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)