TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk ke perguruan tinggi negeri akan dilakukan dua tahap.
Pelaksanaan UTBK tahap I dan tahap II tersebut berdasarkan perubahan jadwal yang telah ditentukan.
Rencananya, untuk pendaftaran tahap I dilaksanakan mulai 30 Maret 2020 hingga 11 April 2020.
Hal tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri.
Pada Bab II Pasal 2 butir C disebutkan, penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel.
Artinya, diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK.
Nantinya, pengumuman hasil tes UTBK tahap 1 dan Tahap 2 akan dilaksanakan pada 12 Mei 2020.
Berikut jadwal pelaksanaan UTBK:
- Pendaftaran UTBK Tahap I: 30 Maret-11 April 2020
- Pendaftaran UTBK Tahap II: 14-16 April 2020
Baca: Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK 2020, Dilaksanakan Mulai 30 Maret
- Tes UTBK Tahap I: 20-26 April 2020
- Tes UTBK Tahap II: 1-3 Mei 2020
Biaya UTBK
- Kelompok Ujian Saintek atau Soshum: Rp 200.000