- Kelompok Ujian Campuran: Rp 300.000
Peserta umum atau non-KIP Kuliah yang ingin ikut UTBK membayar biaya pendaftaran baik tahap I maupun tahap II.
Ketentuan Umum
Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali, dengan ketentuan sebagai berikut:
- UTBK kelompok Saintek;
- UTBK kelompok Soshum;
- UTBK kelompok Campuran (Saintek dan Soshum)
Peserta yang mengikuti UTBK dua kali, kelompok ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK tahap 1 dan 2.
Persyaratan UTBK
- Siswa SMA/MA/SMK Kelas XII pada tahun 2020 atau peserta didik Paket C tahun 2020.
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2018 dan 2019 atau lulusan Paket C tahun 2018 dan 2019.
- Peserta mengikuti satu kali tes dengan ketentuan sebagai berikut:
- UTBK kelompok Saintek mengikuti tes TPS dan TKA Saintek
- UTBK kelompok Soshum mengikuti tes TPS dan TKA Soshum