3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca: Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK).
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
Tata cara pendaftaran:
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA POLRI pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
Baca: Berminat Daftar Bintara Polri 2020? Ini Syarat, Cara, dan Akses Link penerimaan.polri.go.id
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda/Polres setempat .