TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka penerimaan anggota Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.
Tamtama merupakan golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah, mulai dari Prajurit Dua/Kelasi Dua/Bhayangkara Dua sampai Kopral Kepala/Ajun Brigadir Polisi.
Pangkat ini biasanya merujuk kepada para anggota Prajurit garis paling depan dalam kesatuan militer dan sebagai unsur inti dari sebuah pasukan tempur.
Dikutip dari penerimaan.polri.go.id, Rabu (11/3/2020) pendaftaran Tamtama Polri 2020 telah dibuka sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 23 Maret 2020.
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Tamtama Polri 2020 dibagi menjadi dua, yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.
Tamtama yang dibutuhkan sejumlah 400 orang, terdiri dari 330 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.
Nantinya pendidikan Tamtama Polri akan dilaksanakan selama lima bulan.
Untuk Tamtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek Jawa Timur.
Sementara Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Rabu (11/3/2020).
Syarat pendaftaran Tamtama Brimob dan Tamtama Polair:
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca: Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK).
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Polri.
Tata cara pendaftaran:
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA POLRI pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
Baca: Berminat Daftar Bintara Polri 2020? Ini Syarat, Cara, dan Akses Link penerimaan.polri.go.id
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda/Polres setempat .
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online.
Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus pada pukul 24:00 WIB hari keempat.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Untuk info selengkapnya dapat didownload berkas Pengumuman Kapolri tantang TAMTAMA BRIMOB 2020 >>> Klik Di Sini
Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai Tamtama Polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini:
Tamtama Brimob >>> Klik Di Sini
Tamtama Polair >>> Klik Di Sini
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)