Seperti diketahui, pada hari Rabu (4/3/2020), BM mendatangi sekolah dan melakukan penganiayaan kepada Kepala SMAN 10 Tanjung Jabung Barat.
BM diduga tidak terima ponsel anaknya disita oleh sekolah saat ujian berlangsung.
Sejumlah saksi mengaku telah melihat BM memukuli kepala sekolah dan sempat terdengar suara letusan keras.
Kronologi
Sementara itu diketahui penganiayaan berawal saat siswa mengikuti ujian berbasis android.
Dilansir Kompas.com, demi melaksanakan ujian online tersebut, sekolah menyediakan fasilitas wifi untuk akses internet siswa.
Agar penggunaan wifi maksimal, pihak sekolah meminta warga sekolah tidak menggunakan ponsel selama ujian berlangsung. \
Ponsel yang dibawa siswa pun diminta pihak sekolah untuk dikumpulkan secara suka rela.
“Siswa bersangkutan beralasan orangtuanya tidak mengizinkan HP tersebut dikumpulkan," ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Lukman.
Baca: Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah di Jambi Dilaporkan Polisi, Dinas Pendidikan Mendukung
Kepala sekolah pun tetap meminta HP dengan alasan menyamaratakan aturan dengan siswa lain.
"Demi kebersamaan kedudukan siswa dalam penegakan aturan, kepsek tetap meminta HP tersebut dan meminta siswa menginformasikan ke orangtuanya,” kata
Namun pada Rabu sore ketika sudah tidak ada aktivitas belajar mengajar, orangtua murid tersebut mendatangi sekolah.
Hingga terjadilah penganiayaan tersebut.
Tiba-tiba terdengar suara letusan yang keras dan membuat warga sekolah yang ada di lokasi berhamburan keluar.
Kepala sekolah pun dibentak dan dipukul oleh seorang laki-laki orangtua murid.
"Kepsek mencoba menghindar dengan menangkis pukulan tersebut. Karena merasa belum puas, yang bersangkutan langsung menyingkap sebagian bajunya dan terlihat jelas pistol terselip di pinggangnya,” jelas Lukman.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Tribun Jambi/Samsul) (Kompas.com/Candra Setia Budi